UPT BSIP Perkebunan Sosialisasikan SNI 3392-2023 Cengkih
Bogor - Cengkih merupakan salah satu tanaman rempah yang banyak digunakan dalam industri pangan dan non pangan. Oleh karenanya standar merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam menjamin mutu cengkih. Komite Teknis 65-18 Perkebunan telah menghasilkan RSNI3 Cengkih yang merupakan revisi dari SNI 3392-1994 Cengkih bukan untuk obat, dan telah ditetapkan oleh BSN sebagai SNI 3392-2023 Cengkih dengan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 469/KEP/BSN/10/2023 pada tanggal 27 Oktober 2023.
BSIP TROA, yang merupakan salah satu UPT lingkup BSIP Perkebunan, mengadakan kegiatan sosialisasi SNI 3392-2023 Cengkih (23/11/2023) yang dibuka secara langsung oleh Kepala BSIP Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D. Dalam sambutannya Syafaruddin memberikan apresiasi kepada tim Konseptor dan anggota Komtek 65-18 Perkebunan yang telah bekerja keras untuk menghasilkan draft RSNI Cengkih. Syafaruddin juga berharap agar SNI tersebut lebih dikenal masyarakat dan mendorong percepatan dalam penerapannya oleh stakeholder yang berkepentingan sehingga dapat meningkatkan kualitas, nilai tambah, serta daya saing produk cengkih di Indonesia.
Acara sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN dan Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Kemenperin serta dihadiri oleh perwakilan dari BRIN, BISIP, UPT dari Kementerian Pertanian dan juga stakeholder lainnya.